Rabu, 06 Februari 2013

Pengertian Participatory Rural Appraisal (PRA)




Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang istilah PRA yang merupakan kepanjangan Participatory Rural Appraisal. PRA ini merupakan salah satu teknik yang digunakan dalam metode pekerjaan sosial Pengembangan Masyarakat. Teknik ini sering digunakan oleh orang-orang yang bekerja dengan masyarakat untuk merumuskan rencana kerja pembangunan dalam wilayah territorial masyarakat tersebut. Seperti apakah sebenarnya teknik atau metode PRA ini?

Participatory Rural Appraisal atau PRA adalah suatu metode pendekatan dalam proses pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat, yang tekanannya pada keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pembangunan.

Tujuan dari Pendekatan PRA adalah untuk menjadikan anggota masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan, bukan hanya sekedar obyek pembangunan.
Pemberdayaan masyarakat dan partisipasi merupakan strategi dalam paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat (people sentry development).
Partisipasi dalam kaitannya dengan penerapan metode pendekatan PRA lebih ditujukan pada keikutsertaan masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan.

Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pelaksanaan PRA, ditekankan pada : 

1.      Keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan.



2.      Peningkatan kemandirian dan kekuatan internal.




Bentuk dari keterlibatan masyarakat diantaranya:
 1.    Masyarakat bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari program yang telah ditetapkan pemerintah.
2.    Anggota masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan.
3.    Anggota masyarakat terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan tentang cara pelaksanaan sebuah proyek dan ikut serta sebagai fasilitator.

Contoh sederhana dari partisipasi masyarakat yang sering kita temui adalah kegiatan gotong royong. Dalam kegiatan gotong royong ini, masyarakat merencanakan kegiatan yang akan dilakukan (perbaikan balai desa, perbaikan jalan, pembersihan saluran air, dll), menetapkan waktu pelaksanaannya (hari minggu pagi atau hari jum’at pagi, atau waktu-waktu yang lain), siapa saja pihak yang terlibat dalam kegaitan gotongroyong (Pemuda, Bapak-bapak atau apakah juga melibatkan ibu-ibu dan anak-anak), siapa yang mengkoordinir atau mengawasi  dan bahkan sampai ke detil teknis pelaksanaan gotong royong tersebut seperti pendanaan, dan konsumsi.

Demikian, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar