Tampilkan postingan dengan label Pekerjaan Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekerjaan Sosial. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Februari 2013

Prinsip-Prinsip Metode PRA

Prinsip-Prinsip Metode PRA



Setelah sebelumnya telah saya jelaskan tentang pengertian metode PRA dan alasan penggunaan metode PRA, maka berikut ini akan saya jelaskan tentang prinsip-prinsip dari metode PRA. Ada sekurang kurangnya 11 prinsip metode PRA yang aplikasinya akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat :
  1. Mengutamakan Yang Terabaikan : Prinsip ini memiliki makna keberpihakan terhadap masyarakat yang terabaikan, termarjinalisasikan, mungkin tertindas atau terlindas oleh struktur.  
  2. Penguatan Masyarakat : Penguatan masyarakat memiliki makna bahwa masyarakat memiliki kemampuan tidak hanya ekonomi akan tetapi juga sosial politik. Artinya, kekuatan ekonomi memungkinkan masyarakat tidak tergantung dengan orang luar, sedang kemampuan sosial politik memungkinkan masyarakat mampu membela haknya. 
  3. Masyarakat sebagai pelaku, orang luar sebagai fasilitator: Posisi orang luar hanya sebagai fasilitator artinya mereka mendorong proses perubahan secara partisipatif yang bersumber dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Ada kalanya seorang fasilitator juga menjadi mediator terhadap kejadian konflik yang berlangsung dalam masyarakat. Peran fasilitator sebagai motivator adalah untuk mendorong semangat masyarakat untuk bekerja sama karena ada pengakuan eksistensi dari orang luar. Masyarakat sebagai pelaku dalam pembangunan memiliki arti bahwa mulai dari mengidentifikasi masalah sampai dengan perencanaan kegiatan dan implementasinya dilakukan oleh masyarakat.
  1. Saling Berlajar dan Menghargai Perbedaan: Prinsip ini lebih mengutamakan hubungan antar orang luar yang berperan sebagai fasilitator dengan kelompok masyarakat yang difasilitasinya. Orang luar yang memfasilitasi kelompok nelayan perlu mengerti kebudayaan dan cara berfikir masyarakat setempat.
  2. Santai dan informal : Kegiatan yang dilakukan baik orang luar bekerja sama dengan masyarakat setempat maupu antar masyarakat setempat adalah memerlukan situsi santai, tidak formal, luwes dan fleksibel. Melalui suasana informal seperti ini semua persoalan dapat diungkapkan dengan baik meskipun sering kali juga ada perbedaan pandangan antar anggota masyarakat. Kedatangan orang luar sering disambut dengan sikap formal masyarakat yang seringkali menjadi kaku. Fasilitator harus mampu membuat suasana santai informal dan akrab dengan masyarakat.
  3. Trianggulasi  :  Prinsip ini lebih berhubungan dengan perolehan informasi. Adakalanya informasi yang dikemukakan oleh individu ada kemungkinan tidak dibenarkan menurut kelompok. Ada kemungkinan juga informasi yang diberikan kelompok tidak cocok dengan realitas. Oleh sebab itu prinsip trianggulasi merupakan tidakan untuk mengontrol sumber informasi dengan cara mencari kebenaran dari informasi tersebut melalui berbagai pihak dengan cara cross check.
  4. Optimalisasi Hasil :  Optimalisasi hasil sangat berkaitan dengan informasi yang dikumpulkannya. Karena banyaknya informasi yang dikumpulkan seringkali informasi itu sulit dianalisis. Ada baiknya bahwa informasi yang dikumpulkan adalah sangat erat kaitannya dengan masalah yang ingin dipecahkan secara bersama sama sehingga informasi yang dikumpulkan sangat optimal. Banyaknya informasi bukan berarti buruk akan tetapi banyaknya informasi jangan sampai mengganggu pencapaian tujuan.
  5. Orientasi praktis :  Artinya bahwa program-program yang dikembangkan dengan metode PRA ini lebih berorientasi pada pemecahan masalah secara praktis.
  6. Keberlanjutan  : Dalam kehidupan masyarakat masalah ekonomi itu berkembang terus, artinya selama manusia itu ada maka masalah tidak pernah akan selesai. Oleh karenannya program yang dirancang oleh masyarakat untuk memecahkan persoalan mereka adalah berkesinambungan dan memungkinkan mengantisipasi munculnya masalah dikemudian hari.
  7. Belajar dari kesalahan. Dalam PRA kesalahan itu wajar dan sangat manusiawi, oleh sebab itu perencanaan program jangan terlalu sulit sehingga masyarakat tidak mampu memenuhinya. Dalam menyusun kegiatan bukan juga hal yang bersifat coba coba akan tetapi telah mempertimbangkan banyak hal termasuk tentang kesalahan.
  8. Terbuka  : Dalam PRA sangat memungkinkan ketidaksempurnaan oleh sebab itu keterbukaan atas tanggapan orang lain terhadap kegiatan PRA ini sangat positif sebab disadari bahwa disetiap metode tidak pernah ada yang berlangsung dengan sempurna.

Metode PRA dikembangkan berdasarkan atas prinsip dan teknik yang harus dikuasai oleh para fasilitator seperti halnya bagaimana fasilitator melakukan model partisipatif dalam penjaringan informasi dan seterusnya. Pendek kata PRA bukan sesuatu harga mati, yang penerapanya banyak improvisasi sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada.
Demikian, semoga bermanfaat.

Rabu, 06 Februari 2013

Alasan Penggunaan Metode PRA




Setiap cara, teknik dan metode yang digunakan dalam suatu kegiatan tentu memiliki alasan-alasan masing-masing. Demikian juga dengan alasan penggunaan metode PRA dalam kegiatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.  Beikut ini adalah beberapa alasan dari penggunaan ini:

1.      Selama ini program-program pembangunan diturunkan dari atas dan masyarakat tinggal menerima saja.
Bukan rahasia lagi bahwa sebagian besar program pembangunan yang dilaksanakan selama ini telah ditetapkan oleh lembaga atau pihak yang berwenang dalam menyelenggarakan program pembangunan itu tanpa ada keterlibatan masyarakat didalamnya. Bahkan masyarakat sendiri tidak tahu tentang rencana pembangunan itu sampai tiba-tiba program itu diimplementasikan dilapangan dengan membawa dampak buruk kepada masyarakat seperti penggusuran, merubah tata ruang lingkungan masyarakat dan lain-lain yang kesemua itu kadang tidak dikehendaki oleh masyarakat.

2.      Program direncanakan oleh lembaga penyelenggara pembangunan tanpa melibatkan secara langsung warga masyarakat yang menjadi sasaran program.
Sebanding dengan penjelasan diatas, dimana program-program yang turun dari atas itu sudah tentu tanpa ada partisipasi dan keterlibatan masyarakat didalamnya. Maka tak heran bila kemudian kita melihat banyak infrastruktur hasil program-program semacam ini yang akhirnya terbengkalai tidak dipergunakan karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya pernah melihat bangunan Pustu (Puskesmas Pembantu) yang bangunan fisiknya telah rusak dan menjadi kandang sapi karena digunakan oleh sapi untuk berteduh. Saya juga pernah melihat bangunan MCK yang rusak tidak terurus dan akhirnya tidak terpakai lagi.

3.      Berbagai kritik terhadap pola pengembangan program yang masih bersifat Top Down.
Kritik-kritik ini muncul sebagai akibat dari adanya efek negative dari penerapan metode Top Down mulai dari metode pembangunan yang tidak bersifat demokratis, sampai ke kritik karena hasil pembangunan melalui program yang bersifat Top Down yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dan hanya menghabis-habiskan anggaran.

4.      Program pembangunan disusun berdasarkan asumsi-asumsi yang keliru sehingga program tidak menyentuh kebutuhan-kebutuhan yang sesungguhnya dirasakan masyarakat.
Inilah sebagai akibat dari tidak melibatkan masyarakat dalam perencanaan program tersebut dengan hanya mengandalkan data-data kuantitatif tanpa mempertimbangkan data-data kualitatif yang pada kenyataannya lebih menentukan keberhasilan program. Sebagai contoh, disuatu daerah, berdasarkan data kuantitiatif, banyak masyarakat yang tidak memiliki akses ke air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak. Sebagian besar masyarakat menggunakan sungai sebagai sumber air minum, mandi dan mencuci sekaligus sebagai tempat untuk buang hajat. Maka direncanakanlah untuk membangun MCK tanpa mempertimbangkan data kualitatif bahwa masyarakat disana belum terbiasa dengan penggunaan MCK terutama untuk aktifitas buang hajat. Maka hasilnya, MCK yang dibangun terbengkalai dan masyarakat tetap buang hajat di sungai.

5.      Program yang diturunkan dari pusat tidak melibatkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa sebagai pemilik program.
Kepemilikan itu ditentukan oleh kebutuhan terhadap sesuatu dan kerja keras serta pengorbanan untuk mendapatkannya. Bila segala sesuatu telah direncanakan dan masyarakat hanya tinggal menerimanya maka hilanglah rasa kepemilikan pada diri masyarakat. Yang ada hanyalah perasaan bahwa barang itu  milik pemerintah yang diberikan untuk mereka pergunakan dan apabila rusak mereka tinggal meminta lagi.


Demikian, semoga bermanfaat.

Pengertian Participatory Rural Appraisal (PRA)




Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang istilah PRA yang merupakan kepanjangan Participatory Rural Appraisal. PRA ini merupakan salah satu teknik yang digunakan dalam metode pekerjaan sosial Pengembangan Masyarakat. Teknik ini sering digunakan oleh orang-orang yang bekerja dengan masyarakat untuk merumuskan rencana kerja pembangunan dalam wilayah territorial masyarakat tersebut. Seperti apakah sebenarnya teknik atau metode PRA ini?

Participatory Rural Appraisal atau PRA adalah suatu metode pendekatan dalam proses pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat, yang tekanannya pada keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pembangunan.

Tujuan dari Pendekatan PRA adalah untuk menjadikan anggota masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan, bukan hanya sekedar obyek pembangunan.
Pemberdayaan masyarakat dan partisipasi merupakan strategi dalam paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat (people sentry development).
Partisipasi dalam kaitannya dengan penerapan metode pendekatan PRA lebih ditujukan pada keikutsertaan masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan.

Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pelaksanaan PRA, ditekankan pada : 

1.      Keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan.



2.      Peningkatan kemandirian dan kekuatan internal.




Bentuk dari keterlibatan masyarakat diantaranya:
 1.    Masyarakat bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari program yang telah ditetapkan pemerintah.
2.    Anggota masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan.
3.    Anggota masyarakat terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan tentang cara pelaksanaan sebuah proyek dan ikut serta sebagai fasilitator.

Contoh sederhana dari partisipasi masyarakat yang sering kita temui adalah kegiatan gotong royong. Dalam kegiatan gotong royong ini, masyarakat merencanakan kegiatan yang akan dilakukan (perbaikan balai desa, perbaikan jalan, pembersihan saluran air, dll), menetapkan waktu pelaksanaannya (hari minggu pagi atau hari jum’at pagi, atau waktu-waktu yang lain), siapa saja pihak yang terlibat dalam kegaitan gotongroyong (Pemuda, Bapak-bapak atau apakah juga melibatkan ibu-ibu dan anak-anak), siapa yang mengkoordinir atau mengawasi  dan bahkan sampai ke detil teknis pelaksanaan gotong royong tersebut seperti pendanaan, dan konsumsi.

Demikian, semoga bermanfaat.

Jumat, 01 Februari 2013

Pengertian Kesejahteraan Sosial





 

Kesejahteraan sosial dalam arti yang sangat luas mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Menurut Gertrude Wilson: “Social welfare is an organized concern of all for all”.(Kesejahteraan sosial merupakan usaha yang terorganisir dari semua untuk semua).
 

Menurut Walter Friedlander:“Social welfare is the organized system of social services and institutions, designed to aid individuals and group to attain satisfying standard of life and health”(Kesejahteraan sosial merupakan sistem yang terorganisir dari institusi dan pelayanan sosial, yang dirancang untuk membantu individu ataupun kelompok agar dapat mencapai standar  hidup dan kesehatan yang lebih memuaskan).


Menurut Compton (1980, h.27-29) : “social welfare is a field of activities and policies directing efforts to deal with social problem”(kesejahteraan sosial merupakan sebuah lapangan kerja/kegiatan dan usaha kebijakan secara langsung untuk memecahkan masalah sosial)

Martin Wolins mengatakan bahwa “social welfare is a device for maintaining or strengthening the existing social structure of an industrial society ”. (kesejahteraan sosial adalah suatu usaha  untuk memelihara atau memperkuat  struktur sosial yang ada dalam masyarakat industri ).


Sedangkan menurut Elizabeth Wickenden : “Social welfare includes those laws, programs, benefits and services which assure of strengthen provisions for meeting social needs recognized to the well-being of the population and the better functioning of the social order”(Kesejahteraan sosial termasuk didalamnya adalah peraturan perundangan, program, manfaat dan pelayanan yang menjamin atau memperkuat pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sosial yang mendasar dari masyarakat serta menjaga ketentraman dalam masyarakat).


Dalam pertemuan Panitia Kerja Pra Konferensi Kesejahteraan Sosial Internasional yang ke 15 dirumuskan pengertian Kesejahteraan Sosial yaitu,  Social welfare is all the organized social arragements which have as their direct and primary objective the well-being of people in social context. It includes the broad range of policies and services which are concerned with various aspects of people live-their income, security, health, housing, education, recreation, cultural traditions, etc”(Kesejahteraan sosial adalah keseluruhan usaha sosial yang terorganisir dan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan konteks sosialnya. Di dalamnya tercakup pula kebijakan dan pelayanan yang terkait dengan  berbagai kehidupan dalam masyarakat, seperti pendapatan; jaminan sosial; kesehatan; perumahan; pendidikan; rekreasi; tradisi budaya dan lain sebagainya).


Dalam UU No. 6 Tahun 1974 tentang Pokok Kesejahteraan Sosial juga dirumuskan definisi Kesejahteraan Sosial yaiitu: “Kesejahteraan sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spirituil yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warganegara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmani, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila.”


Dari pengertian-pengertian diatas, dapat  dilihat bahwa pengertian kesejahteraan sosial sangatlah variatif tergantung dari latar belakang orang yang memberikan pengertian kesejahteraan sosial, sehingga pengertian kesejahteraan sosial diatas dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu:

1. Kesejahteraan Sosial sebagai suatu Keadaan   (kondisi)
2. Kesejahteraan Sosial sebagai suatu Kegiatan
3. Kesejahteraan Sosial sebagai suatu Gerakan


Namun secara umum Pengertian kesejahteraan sosial adalah suatu Keadaan, Kegiatan dan gerakan yang bertujuan untuk meningkatkan standar dan taraf hidup, memecahkan masalah sosial, memperkuat struktur sosial masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga ketentraman masyarakat, serta untuk memungkinkan setiap warganegara mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi dirinya, keluarga dan masyarakat.



Demikian, semoga bermanfaat.